PAPUA DI BAWA PAYUNG OTSUS

Sudah genap 20 tahun UU Otonomi Khusus (otsus) berlaku di Tanah Papua. UU yang seharusnya dapat melindungi dan menghormati hak, harkat dan martabat orang Papua. Malah GAGAL Total dan kian menjadi mimpi buruk bagi Bangsa Papua Barat. Dimana pembunuhan, peramapasan tanah masyarakat adat, pembungkaman ruang demokrasi, penggusuran,pengungsiaan, kemiskinan hingga marjinalisasi Orang Asli Papua, menjadi semakin massif seturut dengan berjalannya UU OTSUS di Tanah Papua. Rakyat Papua sedang dan sudah menolak otsus, sebab ia telah GAGAL dari awal ia berlaku. Hal itu terbukti dengan terkonsolidasinya Rakyat Papua secara kolektif dalam wadah Petisi Rakyat Papua (PRP) yang dengan tegas menolak Otsus dan meminta Hak Penentuan Nasib Sendiri digelar dengan mekanisme Refendum, secara konsisten. Kini sudah 112 Organisasi yang telah bergabung dan menggabungkan diri kedalam PRP. Organisasi-organisasi yang masuk kedalam PRP merupakan Organisasi yang datang dari mayoritas Orang Papua sendiri tentunya; juga dari Rakyat Indonesia
Back to Top