Asuransi Property All Risk memberikan perlindungan terhadap berbagai macam risiko

Asuransi Property All Risk (PAR) adalah polis asuransi yang memberikan perlindungan terhadap berbagai macam risiko yang dapat terjadi pada harta benda Anda. Polis ini menanggung kerugian atau kerusakan yang terjadi pada properti Anda, baik yang disebabkan oleh peristiwa yang tiba-tiba dan tidak terduga, maupun yang disebabkan oleh kelalaian. Asuransi Property All Risk dapat digunakan untuk mengasuransikan berbagai jenis properti, antara lain: 1. Rumah tinggal 2. Apartemen 3. Gedung perkantoran 4. Pabrik 5. Gudang 6. Mesin dan peralatan 7. Persediaan 8. Barang berharga Meskipun Asuransi Property All Risk memberikan perlindungan yang luas, terdapat beberapa pengecualian yang tidak ditanggung oleh polis ini, antara lain: 1. Kerusakan yang disengaja 2. Kerusakan akibat perang, kerusuhan, dan huru hara 3. Kerusakan akibat bencana alam, seperti gempa bumi dan tsunami 4. Kerusakan akibat kelalaian Tertanggung 5. Premi Premi Asuransi Property All Risk dihitung berdas
Back to Top